BOJONEGORO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro menggelar razia insidentil di sejumlah kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari akselerasi program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta tindak lanjut petunjuk harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan arahan Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.

Razia digelar secara gabungan dengan melibatkan aparat dari Polres Bojonegoro, Kodim Bojonegoro, dan Brimob Bojonegoro. Petugas menyisir kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita sejumlah barang yang dilarang berada di dalam sel, di antaranya benda berbahan tajam seperti paku, baterai, serta kartu remi. Namun demikian, dalam razia tersebut tidak ditemukan adanya narkoba.

Kepala Lapas Kelas 2A Bojonegoro, Hari Winarca, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan bagian dari langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

“Razia di lapas ada dua jenis, yakni rutin dan insidentil. Kali ini sifatnya insidentil sebagai bentuk penguatan pengawasan dan upaya pencegahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga untuk memastikan situasi di dalam lapas tetap aman dan kondusif, terlebih menjelang dan selama bulan Ramadan. Dengan kondisi yang terkendali, warga binaan yang beragama Islam diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang.

Razia berlangsung tertib dan tanpa perlawanan. Barang-barang yang disita langsung diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.(*)

Leave a Reply