Bojonegoro – Polda Jawa Timur kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah perwira menengah dan perwira pertama di jajarannya. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Kapolda Jawa Timur Nomor ST/1579/XII/2025 tertanggal 23 Desember 2025, sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel.

Rotasi dan mutasi tersebut juga menyasar Polres Bojonegoro, dengan pergantian tiga pejabat utama (PJU) dan satu kapolsek.

Kasi Humas Polres Bojonegoro, AKP Karyoto, membenarkan adanya mutasi tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (3/1/2026). Ia menyebut mutasi merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri.

Dalam surat keputusan tersebut, Kompol Muslih yang sebelumnya menjabat Kasiwas Polres Bojonegoro, dimutasi sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang SDM Polres Bojonegoro.

Jabatan Kasiwas selanjutnya diemban oleh AKP Moch Safii, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kawasan Gayam Polres Bojonegoro.

Sementara itu, posisi Kapolsek Kawasan Gayam kini diisi oleh IPTU Amirul Mukminin, yang sebelumnya menjabat Kasat Intelkam Polres Sumenep.

Pada jajaran lalu lintas, Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Deni Eko Prasetyo digantikan oleh AKP Satria Dwi Aryanto, yang sebelumnya menjabat Kanit Regident Satlantas Polresta Banyuwangi.

AKP Deni Eko Prasetyo selanjutnya mendapat penugasan baru di Polda Jawa Timur sebagai Kasubbagdiapers Bag Dalpers Ro SDM.

Sedangkan pada jajaran reserse kriminal, Kasat Reskrim AKP Bayu Adjie Sudarmono digantikan oleh AKP Cipto Dwi Leksana, yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.

AKP Bayu Adjie Sudarmono sendiri melanjutkan tugas barunya sebagai Panit II Unit I Subdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Terkait pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab), AKP Karyoto menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dan perintah langsung dari Kapolres Bojonegoro. (Red)